Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini,"
"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini," ujar Ali, Jumat (25/4).
Puluhan Pohon Tambah Penghijauan Taman SensoriMenurutnya, kebijakan ini mendorong ASN untuk menjadi teladan bagi warga dalam membiasakan penggunaan transportasi publik.
Ia menilai, ASN yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan di lingkungan Pemprov DKI, dapat memberikan masukan berharga dari sudut pandang pengguna layanan.
"Tentunya ada masukan-masukan positif dari mereka secara langsung perihal transportasi publik, karena mereka juga sebagai pengguna," imbuhnya.
Di sisi lain, Ali mendorong Pemprov DKI untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan ini. Ia juga mendukung langkah pemerintah daerah yang meniadakan kendaraan dinas setiap hari Rabu sebagai bentuk komitmen atas kebijakan tersebut.
"Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN juga harus melaporkan kepatuhan terhadap kebijakan itu," tandasnya.