You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum
photo Doc - Beritajakarta.id

Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini,"

"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini," ujar Ali, Jumat (25/4).

Puluhan Pohon Tambah Penghijauan Taman Sensori

Menurutnya, kebijakan ini mendorong ASN untuk menjadi teladan bagi warga dalam membiasakan penggunaan transportasi publik. 

Ia menilai, ASN yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan di lingkungan Pemprov DKI, dapat memberikan masukan berharga dari sudut pandang pengguna layanan.

"Tentunya ada masukan-masukan positif dari mereka secara langsung perihal transportasi publik, karena mereka juga sebagai pengguna," imbuhnya.

Di sisi lain, Ali mendorong Pemprov DKI untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan ini. Ia juga mendukung langkah pemerintah daerah yang meniadakan kendaraan dinas setiap hari Rabu sebagai bentuk komitmen atas kebijakan tersebut.

"Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN juga harus melaporkan kepatuhan terhadap kebijakan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close